JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah menjadikan tempat karaoke sebagai lokasi analisa dan evaluasi (anev) dalam rangka pengusutan BBM ilegal.
Hal itu diungkap oleh Daniel saat RDPU bersama Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Mulanya, Daniel menyebut Rudy sengaja melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku BBM ilegal.
"Jadi pagi tertangkap, sore langsung membuat surat perintah, mengajukan kepada Kapolres yang inisiatif sendiri mengajukan kepada Kapolres, surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM," kata Daniel.
Meski begitu, Daniel menyebut, majelis hakim sidang KEPP menganggap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal untuk memframing Rudy tak bersalah dari pelanggaran kode etik yakni berkaraoke saat jam dinas bersama polwan.
"Nah menjadi lucu dalam penelitian para hakim dan pemeriksa bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ipda Rudi Soik ini hanya untuk memframing bahwa dia tidak bersalah dan selalu mengakui bahwa tindakan di karaoke ini adalah dalam rangka Anev kasus BBM," tuturnya.
Daniel menyebut, Rudy kerap berdalih bahwa tempat karaoke merupakan "safehouse" untuk rapat pengusutan BBM ilegal. Namun, katanya, majelis hakim KEPP menemukan fakta sebaliknya.
"Kemudian selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat. Tetapi pemeriksa dan hakim disiplin tidak bisa menunjukan itu dan justru sebaliknya," ucap Daniel.