JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejumlah menteri dan wakil menteri (Wamen) dalam Kabinet Merah Putih mulai menjalin komunikasi perihal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanyai perihal update LHKPN menteri era Presiden Prabowo Subianto.
"Beberapa menteri dan wakil menteri yang sudah berinisiatif untuk menghubungi tim LHKPN KPK dalam rangka input atau pendaftaran LHKPN," kata Budi saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Kamis (31/10/2024).
"Informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada empat, sudah ada empat ya dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN," sambungnya.
Diketahui, Prabowo telah melantik 109 orang menteri dan wakil menteri dan kepala lembaga/badan. Namun, tidak semua orang tersebut wajib menyampaikan LHKPN.
Budi menjelaskan, beberapa menteri dan Wamen telah melaporkan LHKPN mereka lantaran sebelumnya menjadi pihak wajib lapor kekayaan yang dikelola oleh KPK.
"Sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri," ujarnya.
(Arief Setyadi )