Modus Ajak Beli Perabotan Sekolah, Oknum Guru SD di Bandarlampung Cabuli Muridnya

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 20:57 WIB
Ilustrasi
Share :

Hendrik menambahkan, dalam waktu dekat, kasus pencabulan tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk kemajuan berkas perkara, akan kami limpahkan ke jaksa penuntut umum, hari ini atau paling lambat besok,” pungkasnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya