Pihaknya pun mengimbau satuan pendidikan turut ikut berpartisipasi dalam pemberantasan judi online lewat edukasi masif tentang bahaya judi online. Selain itu, meningkatkan berbagai program-program edukatif yang bisa mengurangi aktivitas bermain gadget.
“Tentunya pengawasan orangtua juga menjadi faktor penting di sini. Anak-anak harus selalu dalam pengawasan ketika berselancar internet, apalagi judi online ini sudah mulai banyak masuk melalui berbagai platform digital,” katanya.
Peran lingkungan seperti RT/RW juga memiliki peran penting, terutama dalam mengawasi anak-anak. “Karena sekarang muncul fenomena anak-anak kumpul di pos RW atau pos-pos warga untuk memanfaatkan wifi gratis. Ini perlu juga dipantau aktivitas yang dilakukan mereka,” tuturnya.
(Arief Setyadi )