Bawa 3 Kg Sabu, Bandar dan Pengedar Narkoba Diamankan

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 14 November 2024 03:01 WIB
Polres Tanjab Barat
Share :

TANJAB BARAT - Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dan Polsek KSKP Kuala Tungkal berhasil mengamankan 6 orang tersangka tindak pidana narkoba.

Tidak hanya tersangka, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram berhasil disita petugas.

"Pelaku atas nama Andik dan Dani, 
Usman dan Wahyu serta Didi dan Mono," ujar Kapolres Tanjungjabung (Tanjab) Barat AKBP Agung Basuki, Rabu (13/11/2024).

Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari Kapolsek KSKP Tanjab Barat mencurigai adanya dua orang berada di Pelabuhan Ampera membawa tas menuju Jalan Melati.

Informasi dari masyarakat, dua orang tersebut mencari kendaraan ke Jambi. Selanjutnya, Kapolsek KSKP menghubungi Kasat Narkoba Polres Muarojambi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya