Polisi Tangkap Penanam Ganja di Bogor, Sita Barbuk 1 Kg

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 14 November 2024 11:27 WIB
Barang Bukti Bibit Ganja Disita Polisi. Foto: Dok IST.
Share :

BOGOR - Pria berinisial S (42), ditangkap polisi di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap karena menjadi bandar narkotika jenis ganja.

"Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis ganja, diamankan satu orang laki-laki mengaku inisial S," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan kardus dibalut lakban warna coklat di dalamnya terdapat satu buah helm yang juga dibalut lakban. Rupanya, di dalam helm disembunyikan narkotika jenis ganja.

"Dengan total keseluruhan barang bukti (ganja) 1.010 gram," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja dengan berat 85 gram. Biji ganja tersebut ternyata juga dijual pelaku untuk ditanam.

"Ada niat rencana mau ditanam (biji ganja)," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya