BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor berhasil menangkap 2 bandar narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang didapat cukup fantastis yakni ratusan gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan pria berinisial J (40) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu yang diselipkan pada celama bagian perut.
"Dengan berat brutto 5,65 gram," kata Istiono dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Lalu, penggeledahan dilanjutnya di dalam warung milik pelaku J dan ditemukan satu kardus bekas handphone berisikan 7 paket sabu dengan berat 77,00 gram, lakban dan timbangan digital. Pelaku J mengakui bahwa dirinya bekerja sebagai pengedar narkotika berdua dengan pelaku lain JS (31).
"Dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku JS di Gunung Putri," tambahnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan rumah ditemukan barang bukti di atas meja rumah yaitu berupa satu tas berisi 2 paket sabu berukuran besar dengan berat 199,54 sabu dan timbangan digital. Tidak sampai di situ, polisi mendapati koper dengan isi satu bungkus plastik bekas teh cina, sedotan plastik dan lainnya.