JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (15/11/2024). Pejabat yang dilantik terdiri atas delapan Direktur Jenderal/Kepala Badan serta tiga Staf Ahli Menteri.
Supratman mengingatkan para pejabat untuk melakukan transparansi data dan keterbukaan informasi pada publik atau masyarakat. Ia meminta percepatan integrasi data untuk memudahkan akses dan transparansi, sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat.
"Integrasi ini akan menciptakan kemudahan akses dan transparansi. Jika ini sudah tercapai maka akan lahir kepercayaan dari publik," kata Supratman, dalam keterangannya.
Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi. Menurutnya, integrasi data layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses semua layanan di Kementerian Hukum.
"Mari menjadi pelopor keterbukaan informasi. Adanya integrasi sistem akan mempermudah masyarakat dalam mengakses semua layanan yang ada di Kementerian Hukum dan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas," ujarnya.
Selain itu, Supratman mengatakan kenaikan jenjang karir dilakukan berdasarkan sistem merit yang jelas dan transparan. Dengan sistem merit, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Kemenkum menjadi berkualitas.
"Sistem manajemen talenta yang sudah kita miliki harus mampu dikelola dengan baik, transparan dan akutabel sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang unggul," ujarnya.