Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah di Tangerang Disetrum hingga Disiram Miras

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 11:08 WIB
Penganiayaan anak di Tangerang (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Share :

“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan miras. “Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.

Saat ini, empat orang pelaku sudah ditangkap. Korban, lanjut dia, mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya.

“Pelakunya sudah ditangkap, pelakunya empat orang laki-laki semua,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya