JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Dadang Iskandar sendiri merupakan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," tegas Sigit, Jumat (22/11/2024).
Sigit menegaskan, sejak awal dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang telah mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara.
Mengingat, Sigit menekankan sejak awal dirinya sudah berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menjadi institusi yang diharapkan serta dicintai masyarakat.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Sigit.