Untuk kasus di Polres Solok Selatan, Sigit menegaskan kepada Polda Sumbar untuk tidak ragu langsung memecat dan memproses pidana AKP Dadang. Pasalnya, hal tersebut sudah tidak bisa ditolerir.
"Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," tutur Sigit.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
(Puteranegara Batubara)