Laporan Polisi: Mantan Presiden Brasil Terlibat dalam Rencana Pembunuhan dan Kudeta Tahun 2022

Naomi Angelina Panjaitan, Jurnalis
Kamis 28 November 2024 19:01 WIB
Jair Bolsonaro. (Foto: Reuters)
Share :

BRASILIA - Polisi federal Brasil merilis laporan akhir setebal 884 halaman yang menuduh mantan Presiden Jair Bolsonaro terlibat dalam organisasi kriminal yang berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2022. Laporan ini merupakan hqasil penyelidikan polisi selama dua tahun terhadap Bolsonaro.

Pilpres Brasil 2022 dimenangkan oleh Luiz Inacio Lula da Silva, rival politik Bolsonaro. Laporan yang dipublikasikan pada Selasa (26/11/2024) mencakup delapan bukti utama yang memberatkan Bolsonaro, termasuk pertemuannya dengan anggota militer Brasil untuk merencanakan kudeta.

Bukti yang disajikan antara lain hasil penggeledahan, penyadapan, analisis catatan keuangan, dan kesaksian dalam perjanjian hukum.

"Bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa Presiden Jair Bolsonaro merencanakan, bertindak, dan mengetahui secara langsung tindakan organisasi kriminal yang bertujuan meluncurkan kudeta dan menghapuskan aturan hukum demokratis," tulis laporan tersebut, sebagaimana yang dilansir dari Al Jazeera.

Laporan ini sebelumnya diserahkan kepada Jaksa Agung Brasil, Paulo Gonet, yang akan memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan terhadap Bolsonaro.

Dalam laporan tersebut, polisi mengungkap bahwa Bolsonaro mengetahui sepenuhnya rencana pembunuhan terhadap Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva dan pasangannya, berdasarkan rekaman percakapan para konspirator dan pertemuan yang diadakan di kediaman presiden.

Selain Bolsonaro, laporan ini menyebutkan 36 orang lainnya yang terlibat dalam konspirasi tersebut, termasuk Walter Braga Netto (mantan Menteri Pertahanan), Augusto Heleno (mantan Penasihat Keamanan Nasional), Anderson Torres (mantan Menteri Kehakiman), dan Valdemar Costa Neto (Ketua Partai Liberal yang dipimpin Bolsonaro).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya