Bantah Parcok Terlibat di Pilkada Serentak 2024, Komisi III: Itu Hoaks dan Sudah Ada yang Dilaporkan ke MKD

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 29 November 2024 18:11 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Okezone/Fiqri.
Share :

“Namanya Pilkada ini kan tidak hanya antar dua kubu ya, karena hampir tidak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kubu tertentu. Karena Pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di Provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di Provinsi lainnya berseberangan. Jadi, secara logika enggak logis ya,” kata Habiburrokhman.

Atas dasar itu, Habiburokhman meminta para anggota dewan untuk tidak asal bicara tanpa bukti kuat. Sebab menurutnya, informasi tanpa bukti bersifat tuduhan. 

“Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan di MKD, terus kemudian tentu akan dipanggil, dimintai keterangan, dan diminta untuk membuktikan, kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” tutupnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya