Parlemen Korsel Ambil Suara Dukung Pencabutan Status Darurat Militer

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2024 00:05 WIB
Warga Korea Selatan berkumpul di dekat gedung parlemen di Seoul. (Foto: EPA)
Share :

SEOUL – Parlemen Korea Selatan pada Rabu, (4/12/2024) telah mengambil suara untuk memblokir situasi darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Ini dapat membuka jalan untuk diakhirinya darurat militer pertama Korea Selatan sejak pembunuhan Presiden Park Chung Hee pada 1979.

Dilaporkan Yonhap, pada Rabu, sekira pukul 1 dini hari, Majelis Nasional yang beranggotakan 300 orang mengadakan sesi pleno untuk menuntut Yoon mencabut darurat militer. Resolusi tersebut disetujui oleh seluruh 190 anggota parlemen yang hadir.

Dengan disahkannya mosi tersebut, deklarasi darurat militer menjadi batal, menurut kantor juru bicara parlemen.

Berdasarkan Konstitusi, darurat militer harus dicabut jika mayoritas parlemen menuntutnya.

Konstitusi negara menyatakan: “Apabila Majelis Nasional meminta pencabutan darurat militer dengan suara mayoritas dari seluruh anggota Majelis Nasional, Presiden wajib memenuhinya.”

Yoon mengatakan keputusan untuk mengumumkan darurat militer ditujukan untuk "membangun kembali dan menjaga" negara, yang menurutnya menghadapi tantangan yang signifikan.

Meskipun pengumuman tersebut mungkin menyebabkan "sedikit ketidaknyamanan" bagi warga negara, Yoon berjanji untuk "menormalkan" negara dengan cepat, dengan mengatakan pemerintah tetap berkomitmen pada kebijakan luar negerinya untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam komunitas internasional.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya