52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor Harta Kekayaan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2024 07:34 WIB
Kabinet Merah Putih Prabowo dan Gibran. Foto: Dok IST.
Share :

Oleh karena itu, ia mengimbau agar bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

“KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya