Banjir dan Longsor, Sukabumi Tanggap Darurat Bencana Selama Sepekan

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2024 01:02 WIB
Pemkab Sukabumi tetapkan tanggap darurat bencana (Foto: Dharmawan Hadi/Okezone)
Share :

SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari ke depan, usai wilayah Kabupaten Sukabumi diterjang bencana alam banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem dan pergerakan tanah.

Hal tersebut disampaikan Ade dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Rabu (4/12/2024) malam.

“Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini dan posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Palabuhanratu. Status ini berlaku selama tujuh hari, dimulai hari ini,” ujar Ade memberikan keterangan dalam konferensi pers.

"Sebanyak 22 kecamatan terdampak bencana, dengan 103 Kepala Keluarga (KK) dan 243 jiwa terpengaruh. Di antaranya, 46 KK dan 93 jiwa mengungsi akibat pergeseran tanah di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar," ujar Ade.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya