Kapolri Sebut Pembekuan dan Penyitaan Uang di Rekening Bandar Potong Rantai Transaksi Narkoba

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 17:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.
Share :

Selain itu, Sigit mengatakan, perlu ada perluasan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) atau Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Khususnya, dalam mengatur soal proses pembekuan dan penyitaan uang yang terdeteksi oleh PPATK maupun sistem perbankan. 

"Itu akan kita minta untuk di-freeze, diblokir dalam kurun waktu tertentu, dan kalau mereka protes, kita minta untuk mereka bisa melakukan pembuktian terbaik, kalau tidak uangnya kita sita untuk negara," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya