JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono tak ambil pusing ihwal rencana Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK) akan lapor polisi terkait penyelenggara Munas PMI di Hotel Sultan pada Minggu, 8 Desmeber 2024.
Politisi senior Partai Golkar itu pun mempersilahkan JK untuk melapor polisi terkait pelaksanaan Munas PMI. Apalagi, kata dia, masalah itu tak masuk ranah pidana, melainkan masalah organisasi.
"Iya, itu boleh-boleh aja iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan aja gapapa," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Agung pun mengatakan bahwa dirinya hanya ingin memperbaiki kepengurusan PMI. Ia mengaku tak ada niat untuk merusak PMI. Atas dasar itu, ia tak mempermasalahkan pelaksanaan Munas tersebut.
"Iya ga masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," tandas Agung.
Lebih lanjut, Agung pun tak persoalkan JK turut menggelar Munas PMI. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Munas PMI di Hotel Sultan telah sesuai aturan internal.
"Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi. Ya ga masalah nanti biar, ya biar nanti mungkin pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya. Ini kalau nanti begini aja. Ini bisa bicara sama Ibu ula ada disini. saya kasih aja sekarang," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke Polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan penghianatan.