Dia melanjutkan, perencanaan awal DAS menagih utang ke korban. DAS mengajak tiga pelaku lain, AS, T, dan H alias Ato. Mereka diiming-imingi uang. Setelah korban dipulangkan, ketiga pelaku masing-masing hanya diberi uang Rp100.000.
"Pelaku utama DAS nagih utang ke korban dengan diiming-imingi ada fee ketika dana tersebut cair. Pada kenyataannya setelah kejadian ketiga pelaku hanya mendapatkan Rp100.000 per orang," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )