Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI, Kejati Jakarta Temukan Ratusan Stempel Palsu

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2024 20:11 WIB
Kejati Daerah Khusus Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI (foto: dok ist)
Share :

Sementara itu, Syahron mengatakan penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di  lima lokasi yaitu bertempat Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kemudian, di Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan. Selanjutnya, di rumah tinggal Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat. Rumah Tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Syahron mengatakan dari serangkaian tindakan penggeledahan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk. 

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," pungkasnya. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya