Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto dan Donny Dicekal ke Luar Negeri

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 18:24 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah terkait kasus suap Harun Masiku.

"Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki ketika ini naik juga diikut dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.

Asep mengungkapkan, bahwa pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan kedepan.

"Pencekalan seperti biasa enam bulan, nanti bisa diperpanjang, seperti itu. Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu," ungkapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya