Hasto Tersangka Suap Komisioner KPU, Tak Ada yang Kebal Hukum

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2024 18:42 WIB
Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK terkait kasus suap Komisioner KPU (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. 

Bahkan, apresiasi juga diberikan dari kader PDIP,  yakni Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Idiologi DPC PDIP Pemalang Sudarsono yang menginginkan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Sudarsono mengatakan hal tersebut menjadi penting sebagai bukti bahwa tidak ada pihak manapun yang kebal hukum di Indonesia. 

"Saya dukung langkah proses hukum pada KPK karena siapapun di republik ini tidak ada yang kebal hukum. Yang ingin saya sampaikan, monggo ikuti saja proses hukumnya," ujarnya seperti dikutip, Selasa (24/12/2024).

2. Jangan Buru-Buru Bilang Kriminalisasi

Selain itu, dirinya juga mendorong agar seluruh pihak tidak terburu-buru menyebut penetapan tersangka yang dilakukan KPK sebagai bentuk kriminalisasi. Jika memang terdapat indikasi kriminalisasi, kata dia, maka dapat dilawan melalui proses hukum praperadilan  

"Kalau memang ada indikasi dicurangi atau kriminalisasi ada proses praperadilan, upaya hukum dan lainnya, bagi saya ikut saja. Jadi supaya terang benderang," tuturnya.

3. Jangan Ada Intervensi

Suharsono juga mengtakan, jangan ada pihak yang mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang bergulir di lembaga antirasuah tersebut. 

"Justru meskipun saya kader di daerah, monggo yang ada di pusat demi tegaknya supremasi ini tidak pada konteks pembelaan membabi buta. Kalau DPP partai apabila dukung sudah sebagaimana mestinya," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya