Polri Tangkap 1.918 Tersangka Judi Online di 2024, Pemain hingga Bandar

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 31 Desember 2024 15:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.
Share :

Sigit kemudian merinci, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judol.

"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," katanya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya