Di sisi lain, mantan Komisioner Komnas HAM itu mengungkap bahwa salah satu hasil sidang, adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pecat tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui, jadwal sidang Donald bersamaan dengan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya yang tidak dirinci identitasnnya, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam selaku anggota Kompolnas yang turut mengawasi sidang tersebut.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," kata Anam.
Anam menegaskan, Kompolnas sebagai Pengawas eksternal Polri turut memantau langsung proses sidang etik, yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, Selasa 31 Desember 2024, hingga pukul 04.00 WIB, Rabu 1 Januari 2025.
(Angkasa Yudhistira)