MK Bakal Putuskan Soal Ambang Batas Calon Presiden Hari ini

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 02 Januari 2025 11:57 WIB
Ilustrasi
Share :

Sementara perkara 101 diajukan oleh yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu berintegritas (Netgrit) yang dalam hal ini diwakili oleh Hadar Nafis Gumay, dan Titi Anggraini. Yang terkahir perkara 129 yang diajukan oleh Gugum Ridho Putra.

Adapun dalam permohonan, pemohon menguji pasal 222 UU pemilu yang mengatur soal syarat menjadi peserta pilpres.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya