JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hari ini, Senin (6/1/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus yang menyeret Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal itu sebagaimana permintaan penjadwalan ulang yang diminta Wahyu. Sejatinya, ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Namun, karena ada kegiatan yang tidak bida ditinggalkan, Wahyu meminta re-schedule pemanggilan pada hari ini.
"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).
Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran hari ini ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan.