Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bekasi yang Bacok hingga Lindas Korban

Ade Suhardi, Jurnalis
Senin 06 Januari 2025 15:28 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bekasi yang Bacok hingga Lindas Korban. Foto: Dok IST.
Share :

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga bilah sajam jenis celurit berukuran besar. Para pelaku mengaku mendapatkan celurit tersebut dengan cara membeli di toko-toko penjualan alat perkakas.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja pecah di Jalan Raya Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/1/2024). Peristiwa itu menyebabkan satu orang mengalami luka-luka.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya