KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 15:39 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, pada Rabu (8/1/2025). 

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur.

"Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025). 

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Achmad Iskandar, serta dua pihak swasta, Achmad Hadi Fauzan dan Kris Susmantoro. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya