JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan sejumlah tempat di Jawa Timur. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Dalam penggeledahan yang berlangsung pada 16-18 Oktober 2024 ini, KPK menyasar kantor Dinas Peternakan hingga beberapa rumah yang berada di Kota Malang, Kota Surabaya, dan Sidoarjo.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada satu Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah, dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabya, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/10/2024).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari mobil hingga uang tunai puluhan juta.
"KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa kendaraan satu Toyota Innova, uang tunai kurang lebih sebesar Rp50 juta," ujarnya.
"Barang bukti elektronik berupa Handphone, Flashdisk dan Laptop. Serta dokumen-dokumen, catatan-catatan, kwitansi, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya,"pungkasnya.