Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah, Innova hingga Uang Rp50 Juta Disita!

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2024 |17:54 WIB
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah, Innova hingga Uang Rp50 Juta Disita!
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan sejumlah tempat di Jawa Timur. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada 16-18 Oktober 2024 ini, KPK menyasar kantor Dinas Peternakan hingga beberapa rumah yang berada di Kota Malang, Kota Surabaya, dan Sidoarjo.

"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada satu Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah, dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabya, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/10/2024).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari mobil hingga uang tunai puluhan juta.

"KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa kendaraan satu Toyota Innova, uang tunai kurang lebih sebesar Rp50 juta," ujarnya.

"Barang bukti elektronik berupa Handphone, Flashdisk dan Laptop. Serta dokumen-dokumen, catatan-catatan, kwitansi, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya,"pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement