Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar

Awaludin , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2024 |22:50 WIB
KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar dan menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Lembaga anti-rasuah yang berkantor di  Kuningan, Jakarta Selatan ini, sedang menyiapkan bukti baru terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

“Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap informasi yang relevan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Senin (21/10/2024).

Tessa menekankan, pengusutan terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar itu berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait impor beras masih dalam proses dan sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Tessa.

Tessa pun secara tegas menepis ada lobi-lobi perkara antara Pimpinan KPK dan Arief Prasetyo Adi untuk menghentikan pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Tessa memastikan pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dilakukan secara profesional.

"KPK berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement