Terjerat Judol dan Narkoba, Pemuda Ini Bobol Brankas Tantenya hingga Rp51 Juta

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 19:24 WIB
Kasus Pencurian (foto: freepik)
Share :

Selanjutnya setelah menerima laporan itu tim Macan Satreskrim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman RT 05, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Dan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan selang beberapa jam usai kejadian pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dan pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban. Dan barang bukti turut diamankan 1 brankas, 1 kunci brankas, 1 kunci rumah, 1 gembok. Dan sisa uang hasil pencurian Rp 8.450.000. 

“Pengakuan pelaku uang hasil curian dihabiskan untuk narkoba dan judi online (judol),” pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya