JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tak akan pandang bulu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat atau beking dalam kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini termasuk jika ada oknum-oknum petugas yang terlibat membekingi kegiatan-kegiatan yang melawan hukum tersebut.
"Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," kata Sigit usai menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Kading di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Sigit menuturkan, Polri dalam hal ini berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat yang menjadi korban untuk diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
"Jadi setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, Sigit mengatakan Polri juga akan mengedepankan pencegahan untuk mengantisipasi kasus perdagangan orang dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
"Dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Kading menjelaskan kedatangannya dalam rangka kerja sama terkait perkuatan satgas dengan membentuk desk PMI ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).