JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa kehadiran Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.
Menurut Sigit, Kortas Tipikor justru bakal semakin memperkuat sinergisitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai bertemu dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun aparat penegak hukum lain, tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit.
Menurut Sigit, untuk semakin menguatkan sinergisitas dan kerja sama antara Polri dan KPK, keduanya bakal memperbaharui MoU yang sebelumnya sudah ada.
"Kita tadi sepakat bahwa memang MoU kita akan berakhir dan akan segera kita perbaiki termasuk juga memasukan hal-hal yang perlu kita tambahkan. Sehingga sinergitas yang terbangun ini betul-betul bisa kita maksimalkan termasuk juga berbagai macam tambahan di dalam perjanjian kerja sama," ujar Sigit.
Disisi lain, Sigit juga memastikan bahwa, pihaknya bersama dengan KPK akan terus berjuang untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.