Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi: Tersangka Berencana Libatkan WNA

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2025 18:02 WIB
Polisi gelar kasus pesta seks dengan tukar pasangan (foto: Okezone)
Share :

Dia tidak menjelaskan, secara rinci kapan pesta seks tersebut akan digelar. Namun, ia mengatakan pesta seks lanjutan itu akan digelar IG dan KS pada bulan ini di Bali.

“Kami tidak bisa kasih tahu tanggalnya, karena kami masih melakukan pengembangan juga. Yang jelas dalam waktu dekat dalam bulan ini, tanggalnya sudah mereka tentukan dalam kolom chat tersebut,” jelas dia.

Kini pasangan suami istri tersebut telah dilakukan penahanan dan disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya