Ini Motif Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 10 Januari 2025 19:32 WIB
Polda Metro Jaya ungkap kasus pesta seks tukar pasangan (foto: Okezone)
Share :

Dia menambahkan, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun, dan digelar 10 kali di wilayah Jakarta dan Bali yang juga melibatkan WNA.

“Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada. Cuman posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition. Jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini,” jelas dia.

Kini pasangan suami istri tersebut telah dilakukan penahanan dan disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya