Sadis, Pria Ini Bunuh Istri Gegara Dilarang Pakai Narkoba

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 12 Januari 2025 04:02 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Dok Okezone)
Share :

PEKANBARU - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Di mana, seorang suami bernama Rico Rikardo (37) tega membunuh istrinya, Dewi Marlina (40).

Dari hasil interogasi, pelaku yang sudah berhasil ditangkap terungkap bahwa alasan Rico Rikardo membunuh istrinya karena dilarang memakai narkoba.

"Korban dianiaya hingga tewas. Penyebabnya karena korban meminta suaminya agar tidak mengonsumsi narkoba lagi," kata Kapolsek Mandau AKP Primadona, Sabtu (11/1/2025).

Kapolsek Mandau, AKP Primadona, mengatakan kasus pembunuhan terjadi Rabu malam, 8 Januari 2025, di rumah pasangan tersebut di Jalan Karya KM 7, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dia mengungkapkan, kekerasan ini bermula ketika korban melarang pelaku untuk menggunakan narkotika jenis sabu. "Hal tersebut memicu cekcok antara keduanya yang berujung pada penganiayaan," tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya