Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut.
(Fahmi Firdaus )