Sigit menjelaskan, secara struktural, desk ketenagakerjaan akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter). Bahkan, kata Sigit, per hari ini pihaknya akan memberikan pelatihan selama tiga hari ke depan bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus di wilayah Polda.
"Dan para kasatgas dari polres untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang apa yang dimaksudkan dengan desk ketenagakerjaan. Karena memang di situ kita mengambil ruang untuk kemudian kasus yang dilaporkan itu masuk ke ranah administrasi atau pun ranah pidana . Jadi tahapannya seperti itu," tutup Sigit.
(Puteranegara Batubara)