Datangi Mabes Polri, Halinah Mencari Keadilan atas Kematian Adiknya Dibantai Pencuri Sawit

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 07:41 WIB
Halinah mencari keadilan atas kematian adiknya dibantai pencuri sawit (Foto: Riana Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang kakak, Halinah (47) melaporkan kematian sang adik, Nawi (44), yang meregang nyawa karena diduga dibunuh puluhan pencuri usai memanen sawit. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 di lahan miliknya di Desa Sungai Tepuk, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kuasa hukumnya, Ivin Aidyan Firnandez mengatakan, korban tewas setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh komplotan pencuri dengan senjata tajam hingga senjata api rakitan.

"Kami ke sini melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal akibat diserang oleh sekelompok massa yang menggunakan senjata tajam dan senjata senjata api ketika sedang memanen di kebun sawit miliknya," kata Ivin di Mabes Polri, Senin (20/1/2025) malam.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/34/V/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Januari 2025, dengan Halinah sebagai pelapor, dan Rahman CS sebagai terlapor.

Pasal yang digunakan dalam laporan ini yakni Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan berujung kematian. Serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya