Kejagung Langsung Tahan Tersangka Kasus Impor Gula HAT di Rutan Salemba 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 19:13 WIB
Tersangka Kasus Impor Gula HAT Langsung Ditahan di Rutan Salemba (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menjebloskan, tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016 yakni Direktur PT DSI, berinisial HAT ke Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Hari ini yang bersangkutan ditahan di Rutan (Salemba) Cabang kejaksaan agung untuk 20 hari ke depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantornya.

Adapun tersangka ditangkap di wilayah Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah itu, HAT diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta hari ini.

Harli menyampaikan, jika sebelumnya saat masih berstatus saksi, kejagung telah memanggil untuk mengusut dugaan korupsi importasi gula. Namun HAT tak memenuhi panggilan tersebut.

"Mengapa dilakukan penangkapan? Karena beberapa waktu lalu bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi, namun tidak mengindahkan panggilan penyidik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya