Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (21/1/2025) malam. Kejadian bermula saat saksi ingin ke rumah korban untuk mengantar makanan.
“Saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar korban yang bernama U (terduga pelaku),” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Saat itu, kata dia, saksi melihat benda tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban. Benda tajam tersebut disimpan di dalam baju terduga pelaku.
“Selanjutnya pelaku melarikan diri. Korban sempat berbicara kepada saksi bahwa korban ditusuk oleh U (terduga pelaku),” ujar dia.
Dia pun menambahkan, saksi kemudian menghubungi anak dan istri korban untuk meminta bantuan.
(Awaludin)