BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sudah kembali normal dua arah. Kendaraan yang akan menuju kawasan wisata tersebut sudah kembali bisa melintas setelah tertahan one way.
"Untuk arus lalu lintas saat ini pukul 21.30 untuk Jalur Puncak sudah penormalan. Di mana tadi kita laksanakan pagi ganjil genap pukul 06.00 WIB, kemudian pukul 7.30 WIB one way arah atas (Puncak) dan dilanjutkan lagi pukul 11.30 WIB one way Puncak menuju Jakarta baru selesai penormalan di pukul 21.30 WIB," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Kata dia, sistem one way menuju Jakarta diberlakukan lebih lama karena volume kendaraan yang cukup padat. Ditambah, banyaknya pemotor yang mengambil jalur berlawanan membuat sistem one way tersebut menjadi terhambat.