Kapolres Jaksel: Kasus Pembunuhan Anak Pengusaha Mandek Ditangani AKBP Bintoro!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 27 Januari 2025 20:37 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro/ist
Share :

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Rahmat Idnal mengakui bahwa kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B  yang ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro sempat mandek. Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya.

Bintoro diperiksa buntut dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Perwira Menengah itu tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

“Ya begitulah (penanganannya sempat mandek),” kata Kombes Rahmat Idnal saat dihubungi wartawan Senin (27/1/2025).

Rahmat menyebutkan, kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan saat posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan beralih ke AKBP Gogo Galesung.“Kasus sudah P21 dan tahap dua dilimpah tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” ujar dia.

AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar di kasus tersebut. Rahmat Idnal pun mengaku tak tahu menahu perihal kasus tersebut. Justru, dia merasa aneh dengan penanganan perkara tersebut yang sangat lama.

“Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan Rp20 miliar), cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali,” ungkapnya.

“Setelah masuk Kasat baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2. Langsung lancar,” pungkasnya.

AKBP Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” kata Bintoro dalam keterangan yang diterima Senin (27/1).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya