Akibat kejadian itu, lanjut Fajar, korban dinyatakan meninggal dunia, mengalami pecah pada bagian kepala, patah di bagian tangan kiri, lecet di bagian tangan kanan dan luka sobek dan patah di bagian paha kanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk berhati-hati dan mentaati tertib lalu lintas,” ujar Fajar.
Fajar menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )