KPU Siapkan Time Line Penyelenggara PSU di 24 Daerah 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 18:57 WIB
PSU Pilkada (foto: Okezone)
Share :

8. Kabupaten Siak, PSU di 2 TPS dan membentuk TPS Loksus terhadap Pemilih pasien dewasa, pendamping pasien dan petugas RSUD Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 | 26-Maret-2025

9. Kabupaten Kepulauan Taliabu, PSU pada 9 TPS | 10-April-2025

10. Kabupaten Magetan, PSU di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah | 26-Maret-2025
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya