JAKARTA - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan intervensi ataupun cawe-cawe dalam penegakan hukum selama memimpin Indonesia. Ia menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Pernyataan itu dilontarkan SBY merespon pertanyaan langkah yang diambil dalam proses penegakan hukum dan keadilan, di acara bedah buku "Standing Firm for Indonesia's Democracy: An Oral History of President Susilo Bambang Yudhoyono," yang digelar KBRI Tokyo secara hybrid, Jumat (7/3/2025).
"Saya tidak intervensi atau cawe-cawe dalam penegakan hukum, sepahit apapun misalkan kejadian, seperti apa in my time dulu dalam konteks penegak hukum. Saya respect para penegak hukum," kata SBY.
SBY menjelaskan, supremasi hukum di atas segalanya di dalam Undang-Undang Dasar. Ia mengatakan, hukum merupakan cerminan dari keadilan yang baik. Untuk itu, ia menilai, tidak boleh ada jarak antara hukum dan keadilan.
Lebih lanjut, SBY juga mengaku menghormati kedaulatan siapapun termasuk partai politik di eranya. Sehingga ia tidak mau menggunakan hukum sebagai senjata untuk kepentingan politik.
"Saya juga menghormati kedaulatan siapapun, termasuk partai-partai politik. Sehingga tidak pernah ada saya weaponizing hukum untuk kepentingan politik. itu juga berbahaya, untuk mengalahkan lawan politik digunakan instrumen hukum ataupun sebaliknya," tuturnya.
Menurutnya, pemimpin baik dalam tingkat manapun harus punya jarak dengan ranah hukum. Mengingat segala instrumen di dalamnya sudah dipegang oleh ahlinya masing-masing.
Setiap negara, kata SBY, tentu punya masalah masing-masing. Namun yang pasti adalah pemimpin harus menghormati apapun keputusan hukumnya.
"Negara manapun selalu ada masalah, tidak seindah bulan purnama, ada juga masalah di sana, di sini tapi yang jelas kalau semua tubuh pada pendirian, seberat apapun, dihormati itu, jalani itu dan sekaligus memberi contoh kalau ingin hukum tegak ya kita harus betul-betul hormati proses penegakan hukum," kata SBY.
(Angkasa Yudhistira)