Terkuak! Pecatan TNI Pengkhianat Negara Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB Teroris dari Jatim

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 17:13 WIB
Pecatan TNI Pengkhianat Negara Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB Teroris dari Jatim
Share :

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 17 pucuk senjata api (enam laras panjang, enam laras pendek dan lima rakitan) hingga 3.573 amunisi butir berbagai kaliber.

Barang bukti lainnya di antaranya peralatan perakitan berupa mesin bubut, Gerindra, las listrik dan kompresor, bahan peledak berupa dua detonator, kompenen senjata dan uang tunai Rp369.600.000.

"Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan," terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP. "Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," tutup Patrige.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya