Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bersarung di Sampang

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 17:28 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

SAMPANG - Pelaku pembunuhan yang menewaskan pria bersarung berinisial KH (35) di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diamankan kepolisian. Pelaku berinisial MS, (30) asal desa setempat. 

MS diringkus aparat kepolisian enam jam setelah insiden berdarah terjadi. Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono, setelah melakukan serangkaian penyidikan polisi berhasil mengantongi identitas pelaku sehingga dilakukan pengamanan.

"Saat dinterograsi, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, tersangka merupakan kerabat dari suami si perempuan (IM) yang diantarkan oleh korban. Sedangkan suaminya tengah bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Tersangka nekat melakukan perbuatannya lantaran korban berselingkuh dengan istri kerabatnya, bahkan sudah diketahui sejak lama.

"Si perempuan IM, sudah memberitahukan kepada korban kalau beberapa hari ini korban akan dibunuh sehingga, IM meminta agar korban menjauhinya hingga kondisi kembali tenang tapi korban tetap menjalin hubungan," terangnya.

Lebih lanjut, untuk saat ini tersangka telah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya