Dalam kuitansi yang beredar, tertera nama penerima atas nama Agus Sodri dengan nilai pembayaran Rp200.000. Pedagang mengaku bahwa jika uang tidak diberikan sesuai permintaan, oknum tersebut akan marah-marah hingga melakukan intimidasi verbal.
“Kadang datang sambil mabuk. Nada bicaranya tinggi, kami jadi takut. Mau lapor juga bingung, karena mereka mengaku dari Pemda,” keluh seorang pedagang lainnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait beredarnya video viral ini. Pemerintah daerah setempat diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas, mengingat aksi premanisme berkedok aparatur pemerintah dapat merusak citra instansi dan membuat resah masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut disebut dalam video, juga didesak untuk segera mengambil tindakan. Para pedagang berharap ada penertiban organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang kerap melakukan pungutan liar di pasar-pasar wilayah Bekasi.
“Kami cuma mau dagang tenang. Jangan setiap tahun menjelang Lebaran selalu ada yang datang minta ‘jatah’ sambil bawa kuitansi. Kalau tidak dikasih, kami diancam. Ini bukan retribusi, ini pemerasan!” ujar seorang pedagang dengan nada kesal.
Hinhha berita ini diturunkan, video viral tersebut sudah dibagikan ribuan kali di media sosial dan menuai kecaman dari netizen.
(Arief Setyadi )