Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 27 Maret 2025 19:00 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
Share :

"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, apabila kita mau memanggil saksi maupun tersangka, maka bahan itu sudah harus dimiliki oleh pemeriksa, baik itu keterangan dari saksi-saksi yang lain, maupun dari alat bukti, entah itu surat, petunjuk, dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal-hal yang lainnya," terang Tessa.

Dalam perkara ini, KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Widi Hartoto (WH). Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta. 
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya